Yang ditawarkan pada layanan ini merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk cara mengurusnya sangat mudah, para wajib pajak hanya perlu membawa dokumen dengan lengkap dan datang lebih awal.
Perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan (pengesahan 1 tahun), dan tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti pelat) yang memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.
Berikut adalah rincian lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Selasa, 24 Februari 2026.
Komentar