Jakarta – Bagi para pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tahunan adalah kewajiban yang tidak boleh terlewat. Kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya, bekerjasama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling.

Layanan samsat keliling ini merupakan sebuah solusi yang praktis bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi langsung Kantor Samsat Induk.

Yang ditawarkan pada layanan ini merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Untuk cara mengurusnya sangat mudah, para wajib pajak hanya perlu membawa dokumen dengan lengkap dan datang lebih awal.

Perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan (pengesahan 1 tahun), dan tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti pelat) yang memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.

Berikut adalah rincian lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 22 April 2026.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di DKI Jakarta

Layanan Samsat Keliling di lima wilayah kota administrasi Jakarta umumnya beroperasi pada hari kerja, dengan jam operasional yang seragam.

Namun, selalu disarankan untuk mengecek pembaruan jadwal harian melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

1. Jakarta Pusat

Tempat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng

Waktu: 08.00–14.00 WIB

2. Jakarta Utara

Tempat: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading

Waktu: 08.00–14.00 WIB

3. Jakarta Barat

Tempat: Mall Citraland

Waktu: 08.00–14.00 WIB.

4. Jakarta Selatan

Tempat: Halaman Parkir Samsat (09.00-15.00) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)

5. Jakarta Timur

Tempat: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati

Waktu: 08.00–14.00 WIB.

Samsat Keliling Depok, Tangerang, dan Bekasi

1. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.

2. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB & ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB

3. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB.

4. Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB

5. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Bekasi: Tidak Pelayanan

7. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang, 09.00–12.00 WIB dan Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi 18.00-20.00

8. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan Kec. Tajur Halang pukul 08.00–11.30 WIB

9. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *